PERSYARATAN MUTASI PNS ANTAR SATKER DALAM SATU KABUPATEN/KOTA KEMENTERIAN AGAMA

List Berkas MUTASI PNS ANTAR SATKER DALAM SATU KABUPATEN/KOTA KEMENTERIAN AGAMA untuk USUL MUTASI dalam JABATAN PELAKSANA

No Persyaratan
1 Rekomendasi Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Pengusul
2 Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh Tim Penilai Kinerja PNS pada Satuan Kerja yang bersangkutan
3 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal
4 Analisis Jabatan yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal
5 Analisis Beban Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Menerima
6 Surat Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Asal (jika dilingkungan Kantor Kemenag. Kab/Kota maka menggunakan Nota Dinas)
7 Surat Permohonan mutasi dari PNS yang bersangkutan
8 Surat Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja yang Menerima (jika dilingkungan Kantor Kemenag. Kab/Kota maka menggunakan Nota Dinas)
9 Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan / atau proses peradilan
10 Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang menjalani tugas belajar dan atau ikatan dinas
11 Penilaian Kinerja PNS yang berdasarkan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)
12 Surat Pengantar Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Pengusul
13 Rekomendasi Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Penerima
14 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Menerima
15 Analisis Jabatan yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Menerima
16 Analisis Beban Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal