PERSYARATAN MUTASI PNS ANTAR SATKER DALAM SATU KABUPATEN/KOTA KEMENTERIAN AGAMA

List Berkas MUTASI PNS ANTAR SATKER DALAM SATU KABUPATEN/KOTA KEMENTERIAN AGAMA untuk USUL MUTASI dalam JABATAN FUNGSIONAL

No Persyaratan
1 Surat Pengantar Mutasi dari Pimpinan Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
2 Rekomendasi Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Asal
3 Rekomendasi Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Menerima
4 Hasil evaluasi dan pertimbangan oleh Tim Penilai Kinerja PNS Satuan Kerja yang bersangkutan
5 Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Kantor Kementerian Agama Kab/Kota
6 Analisis Jabatan yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal
7 Analisis Beban Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Asal
8 Analisis Jabatan yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Menerima
9 Analisis Beban Kerja yang ditetapkan oleh Pimpinan Satuan Kerja Menerima
10 Surat Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Asal
11 Surat Permohonan Mutasi dari PNS yang bersangkutan
12 Surat Persetujuan Mutasi dari Pimpinan Satuan Kerja Menerima
13 Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang dalam proses atau menjalani hukuman disiplin dan / atau proses peradilan
14 Surat Pernyataan dari Pimpinan Satuan Kerja Asal bahwa Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan tidak sedang menjalani tugas belajar dan atau ikatan dinas
15 Penilaian Kinerja PNS yang berdasarkan e-Kinerja Badan Kepegawaian Negara yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN)